Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam ingin menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak memenuhi panggilan pertama.

kami mau upayakan jemput paksa kalau tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, dalam jakarta, selasa.

rikwanto menyampaikan bagian kejaksaan menyampaikan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit telah komplit (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit dan tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s dan d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyatakan, polisi memperoleh info para tersangka tak mengikuti panggilan penyidik sebab semua alasan seperti keinginan usaha pada luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit dan tiga tersangka lainnya selama pekan depan.

kita imbau supaya para tersangka memenuhi panggilan kedua serta tidak banyak alasan memesan model agar segera dihadapkan kepada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno serta mariati mencatat ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat sebagai anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah dalam cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat biaya pada perusahaan ari sigit dijadikan garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).