komisi pemilihan publik (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan umum agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.
auditor kenal bila ada laporan dan tidak pas, mereka ahli, manakala kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman di jakarta, senin.
arief menyatakan penggunaan jasa akuntan publik belum ditetapkan kasus maupun mekanismenya.
namun, ujarnya, jika mencari mekanisme sebelumnya, persentasi tersebut kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan umum yang kami pergunakan untuk memeriksa dana kampanye. serta dapat saja Satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.
menurut dia, paling tidak banyak tiga keuntungan dan ingin diperiksa tenntang dana kampanye parpol audien pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, juga catatan penggunaan dana kampanye.
jadi, jika rekening awal itu salah satunya daripada rp0 atau rp1 juta, namun dari dia ditetapkan menjadi peserta pemilu, itukan orang boleh menyumbang. kemudian ketika ingin kampanye dan 21 hari tersebut, banyak yang namanya catatan awal dana kampanye, 2012 seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, ujarnya.
parpol yang tidak memberikan catatan dana kampanye, ujarnya, ingin dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.
ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness daripada parpol audien pemilu, papar arief.