Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa ditermpakannya parkir dalam tepi jalan atau on street di sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 jam merupakan hanya mulai pukul 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung model perekonomian yang berlangsung di sepanjang kedua jalan itu, sekaligus memelihara ketertiban dan kelancaran kemarin lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono di jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu pengaplikasian parkir on street selama kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada dan semula 24 produk adalah 14 jam, yakni pukul 06.00 wib sampai 20.00 wib.

jadi, parkir on street pada sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk hanya berlaku pada 14 produk. kebijakan itu tidak berlaku di hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono menuturkan kebijakan tersebut masih mau mulai diberlakukan pada 22 april 2013, karena pihaknya baru membutuhkan waktu untuk mengerjakan sosialisasi pada masyarakat.

kebijakan itu berlaku mulai minggu depan, karena kita baru harus menggarap sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir pada lapangan, juga penempatan petugas untuk mengatur dan mengamankan parkir, tuturnya.

pristono menuturkan evaluasi kepada pengaplikasian kebijakan itu telah dilaksanakan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan baru tersebut ingin membawa dampak dan baik bagi 2012 lintas pada ibukota.

secara publik, kebijakan ini mengakibatkan dampak dan positif, bagus terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang objek wisata tersebut, ungkap pristono.

kebijakan itu, tambah pristono, menambah kapasitas jalan dari dan sebelumnya digunakan agar parkir, oleh karenanya arus lalu lintas pada sepanjang kedua jalan itu lebih lancar serta teratur.