KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi tenntang persentasi dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, latihan serta sekolah olahraga nasional (p3son) pada bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi sebagai saksi agar dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) serta tbm (teuku menarik mohammad noor) pada angka hambalang, papar kepala bagian pemberitaan juga info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha di jakarta, rabu.

dalam angka ini, kpk sudah memutuskan tiga pihak tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang serta perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) sebagai tersangka persentasi dugaan korupsi hambalang pada februari silam. anas diduga melayani pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan hadiah dan disangkakan pada anas menurut kpk berupa mobil toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan itu ketika baru adalah anggota dpr dari 2009 juga diberi plat b 15 aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat itu disangkakan menggarap perbuatan menerima hadiah serta janji dan berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a atau huruf b ataupun pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan bahwa mutu kerugian negara akibat jumlah proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.